Hukum Air yang Tercampur dengan Bangkai Ikan
Apa hukum air yang tercampur dengan bangkai ikan di tandon (penampung) air? Hukumnya suci menyucikan, apabila bangkai ikan tidak hancur (mujawwir) dan bisa dipisah, walaupun baunya berubah tetap suci. Untuk berjaga-jaga air dalam tandon bisa ditambahkan air agar baunnya hilang atau airnya dikurangi sampai baunnya hilang. Apabila bangkai ikan hancur (mukhalli) dan tidak bisa dipisah […]
Baca